Pengertian bank adalah lembaga intermediasi keuangan yang bertugas menghimpun dan menyalurkan dana di masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup rakyat. Sedangkan pengertian perbankan adalah segala sesuatu yang berhubungan tentang bank. Penghimpunan dana dari masyarakat dilakukan bank melalui simpanan atau tabungan dan penyaluran dana dilakukan melalui kredit atau pinjaman kepada masyarakat.
Selain dari kedua tugas itu, menurut Undang-undang Negara Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 1998, bank juga memberikan jasa bank lainnya.
Seiring dengan perkembangan zaman, industri perbankan mengalami
perubahan besar karena deregulasi peraturan. Sehingga mengakibatkan bank
lebih kompetitif dalam menyediakan jasa bank lainnya. Jasa tersebut di
antaranya termasuk transfer dana antar rekening, pembayaran tagihan, sarana investasi, penukaran mata uang asing dan banyak lagi.
Tujuan bank berdasarkan undang-undang
Berdasarkan dari UU Nomor 10 Tahun 1998, secara garis besar tujuan
perbankan Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional
dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbungan ekonomi, dan
stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat. Dari
tujuan tersebut maka perbankan (bank) di Indonesia harus menjalankan
tugas dan fungsinya dengan baik dan didasarkan atas asas demokrasi
ekonomi. Jadi jika Anda berpikir bahwa bank memiliki tujuan untuk
mencari keuntungan setinggi-tingginya berupa profit semata maka Anda sangat salah besar.
Fungsi bank secara umum
Sebagai lembaga intermediasi keuangan, bank memiliki fungsi utama dan
fungsi sampingan. Sesuai dengan tugasnya, fungsi utama bank dapat
dikategorikan menjadi:
1. Menghimpun dana dari masyarakat
Bank menghimpun dana dari masyarakat melalui tabungan, deposito berjangka,
giro ataupun bentuk simpanan lainnya. Dengan penghimpunan dana ini,
bank menjamin keamanan uang masyarakat tersebut sekaligus memberikan
bunga untuk dana tersebut.
Setiap produk simpanan bank menawarkan bunga yang berbeda-beda
seperti contohnya deposito memiliki bunga lebih tinggi dari tabungan,
karena nasabah harus menyimpan uangnya untuk jangka waktu tertentu agar
dapat menikmati bunga lebih tinggi. Sedangkan tabungan dapat ditarik
kapanpun nasabah memerlukan uang.
2. Menyalurkan dana kepada masyarakat
Setelah menghimpun dana dari masyarakat, bank akan menyalurkan dana
ini kepada pihak-pihak yang membutuhkan melalui sistem kredit atau
pinjaman. Kredit yang ditawarkan bank akan mengenakan bunga kepada
peminjam. Produk kredit ini pun memiliki beberapa jenis seperti Kredit
Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Mobil, ataupun jenis pinjaman lainnya.
Dengan penyaluran dana tersebut maka tujuan bank dalam pelaksanaan
pembangunan nasional dapat terpenuhi. Masyarakat yang membutuhkan dana
dapat menyejahterakan kehidupannya dan menghasilan usaha yang mendukung
pembangunan nasional.
Fungsi sampingan bank
Sedangkan fungsi sampingan dari bank termasuk layanan-layanan jasa bank lainnya seperti:
1) Mendukung kelancaran mekanisme pembayaran
Selain menyalurkan dana, sebagai intermediasi bank juga berfungsi
sebagai pendukung kelancaran mekanisme transaksi di masyarakat. Jasa
yang ditawarkan untuk menunjang fungsi ini termasuk transfer
dana antar rekening dalam negeri, penyediaan fasilitas pembayaran
secara kredit seperti kartu kredit, jasa pembayaran tagihan, sistem
pembayaran elektronik, sarana penyaluran gaji karyawan ataupun
penghasilan lainnya.
2) Mendukung kelancaran transaksi internasional
Bank juga dibutuhkan untuk memperlancar transaksi internasional.
Kesulitan bertransaksi karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan
sistem moneter antara dua pihak yang berbeda negara akan selalu hadir.
Kehadiran bank akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut
dengan lebih mudah, cepat, dan murah. Bank memastikan kelancarannya
melalui jasa penukaran mata uang asing ataupun transfer dana luar negeri untuk transaksi internasional.
3) Penciptaan Uang
Uang yang diciptakan oleh bank ini merupakan uang giral yang berarti
alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Proses
penciptaan uang diregulasi oleh bank sentral untuk pengaturan jumlah
uang yang beredar karena dapat mempengaruhi ekonomi.
4) Sarana Investasi
Kini bank juga dapat berfungsi sebagai sarana investasi melalui jasa
reksa dana atau produk investasi yang ditawarkan bank sendiri seperti
derivatif, emas, mata uang asing, saham.
5) Penyimpanan Barang Berharga
Fungsi bank yang telah tersedia dari dahulu kala adalah penyimpanan
barang berharga. Nasabah dapat menyimpan barang berharganya seperti
perhiasan, emas, surat-surat berharga, ataupun barang berharga lainnya.
Bank juga dapat menyewakan safe deposit box.
Kedua fungsi utama dan fungsi sampingan bank saling mendukung dan
berperan penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang merata.
Peran Bank di Ekonomi Indonesia
Mengapa bank penting dalam ekonomi di sebuah negara? Jika Anda belum
mengetahuinya, bank merupakan sarana pemerintah untuk menjaga kestabilan
ekonomi moneter dan keuangan negara melalui regulasi bank sentral (Bank
Indonesia). Jadi walau Bank Indonesia merupakan tokoh utama dalam
menjaga stabilitas ekonomi, bank tetap berperan dalam implementasi
regulasi dari Bank Indonesia. Jika dilihat secara sempit untuk
masyarakat, peran bank sebenarnya untuk mengatur sirkulasi dana
masyarakat dan memastikan kelancarannya.
Sistem Operasional / Cara Kerja Bank
Setelah mengetahui tugas dan fungsi utama bank adalah menghimpun dan
menyalurkan dana di masyarakat, mungkin Anda masih akan bertanya
bagaimana sistem operasional atau cara kerja bank? Jika bank hanya
menghimpun dan menyalurkan dana bagaimana bank dapat mendapatkan
keuntungan? Dan bagaimana bank bisa tetap bertahan untuk membayar gaji
karyawannya?
Sistem operasional bank bermulai dari tabungan. Pertama-tama bank
akan mengambil uang yang telah dihimpun dan mengambil keuntungan,
kemudian memberikan sebagian keuntungan tersebut dalam bentuk bunga
kepada nasabah tabungan. Keuntungan bank tersebut diperoleh dari
menginvestasi dana tabungan tersebut ke investasi dengan bunga lebih
tinggi. Bank juga dapat meminjamkannya ke nasabah yang membutuhkan dana
dengan bunga pinjaman lebih tinggi dari bunga tabungan.
Sebagai contoh sebuah bank memiliki bunga tabungan 3%. Lalu seorang
nasabah menyimpan uang di tabungan tersebut sebesar Rp 1.000.000. Bank
kemudian akan mengambil uang tersebut dan tabungan nasabah lainnya,
kemudian menggunakan uang tersebut untuk investasi di Treasury Bond
(sekuritas pemerintah) dengan bunga 7%. Atau bank akan meminjamkan uang
tersebut untuk nasabah yang ingin membeli mobil secara kredit. Bunga
kredit mobil tersebut adalah 9%, maka keuntungan yang diterima bank 6%
sedangkan nasabah tabungan menerima 3% bunga.
Untuk lebih jelas periksa ilustrasi berikut:
Bank juga menagihkan biaya dari setiap layanan yang ditawarkan
sebagai sumber pendapatan. Untuk setiap transaksi di ATM, transfer dana,
membuat cek, biaya tahunan kartu kredit dan transaksi lainnya, bank
akan menagihkan biaya tertentu. Walaupun tidak terlalu besar jumlahnya
tetapi jika jumlah nasabah dalam skala jutaan maka pendapatan bank akan
segunung.
Apa saja jenis-jenis bank?
Jenis bank dapat dikategorikan berdasarkan dari segi bermacam-macam.
Mulai dari segi tugas, kepemilikan, status hingga prinsip, setiap bank
memiliki jenis yang beragam.
Jenis bank dari segi tugas
Dijelaskan dalam Undang-Undang No 7 Tahun 1992, berdasarkan
dari segi tugasnya bank dikategorikan menjadi tiga jenis: Bank Sentral,
Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
- Bank Umum, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan perbankan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Seperti yang diketahui kegiatan perbankan termasuk mengumpulkan dana dari masyarakat, memberikan kredit atau pinjaman kepada masyarakat, lain dari itu juga termasuk pemindahan dana antar pihak, penyimpanan barang berharga dan jasa bank lainnya. Bank umum kini dikenal juga sebagai bank komersil (commercial bank).
- Bank Sentral, yaitu bank milik negara yang bertanggung jawab untuk mengatur dan menjaga stabilitas harga atau nilai mata uang negara. Jadi bank sentral bertugas untuk menjaga tingkat inflasi agar terkendali untuk mengoptimalkan perekonomian dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Dengan kata lain bank sentral bertugas juga mengatur kebijakan moneter negara, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia bank sentral dikenal sebagai Bank Indonesia.
Untuk lebih mendetail tugas Bank Indonesia bisa dijelaskan dalam tiga bentuk yakni:
– Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan
memelihara kestabilan nilai uang. Implementasi dari kebijakan moneter
dapat dilakukan dengan menetapkan suku bunga.
– Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bank Indonesia
berwenang memberikan persetujuan untuk penyelenggaraan jasa sistem
pembayaran seperti sistem transfer dana, sistem kliring, sistem
pembayaran berbasis kartu dan sistem pembayaran lainnya
– Mengawasi bank umum lainnya dalam mendorong efektivitas kebijakan
moneter. Setelah menetapkan kebijakan moneter oleh Bank Indonesia,
pelaksanaannya akan berada di tangan bank umum lainnya.
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan perbankan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, tetapi kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jadi kegiatannya jauh lebih sempit dibandingkan bank umum. Tugas BPR hanya terbatas pada penghimpunan dana dalam bentuk tabungan atau deposito dan penyaluran dana dalam bentuk kredit investasi, kredit modal kerja atau kredit perdagangan.
Jenis bank dari segi kepemilikan
Akta pendirian dan penguasaan merupakan dasar dari kepemilikan bank.
Bank dapat dikategorikan menjadi empat jenis berdasarkan dari
kepemilikannya:
- Bank pemerintah, merupakan bank yang sahamnya dimiliki sebagian atau sepenuhnya oleh pemerintah contoh Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Tabungan Negara.
- Bank swasta, merupakan bank yang sahamnya dimiliki sebagian besar oleh pihak swasta contohnya Bank Central Asia (BCA), Bank Danamon, Bank Mega, Bank Bukopin, Bank Danamon, Bank Maybank, Bank MNC, Panin Bank, Bank OCBC NISP, Bank UOB, Bank Permata, Bank Sinarmas.
- Bank asing, merupakan cabang bank dari luar negeri yang sahamnya dimiliki oleh pihak asing, contohnya seperti HSBC, Bank of China, Bank of America, Bangkok Bank, JPMorgan Chase, Citibank dan Standard Chartered.
- Bank pembangunan daerah, merupakan bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah provinsi contohnya Bank Sumut, Bank Jambi, Bank Jatim dan Bank daerah lainnya.
- Bank campuran, merupakan bank yang didirikan oleh satu atau lebih bank umum berkedudukan di Indonesia dengan satu atau lebih bank berkedudukan di luar negeri contoh Bank ANZ, Bank Commonwealth dan Bank DBS.
Jenis bank dari segi status
Yang dimaksud dengan status merupakan ukuran kemampuan bank untuk
melayani masyarakat dari segi jumlah produk, modal serta kualitas
layanan. Untuk segi ini bank dapat dikategorikan menjadi dua jenis:
- Bank Devisa, yaitu bank yang dapat melayani masyarakat untuk transaksi luar negeri atau berhubungan dengan mata uang asing seperti transfer ke luar negeri, travellers cheque, transaksi luar negeri lainnya.
- Bank Non Devisa, yaitu bank yang memiliki hak untuk melaksanakan transaksi seperti bank devisa hanya saja wilayahnya terbatas untuk negara tertentu saja.
Jenis bank dari segi prinsip
Secara umum bank berdasarkan prinsip transaksinya terbagi dua antara bank konvensional dan bank Syariah.
- Bank Konvensional, merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional, dimana bank menerapkan harga sesuai tingkat suku bunga untuk produk simpanan atau kredit dan menerapkan biaya untuk jasa bank lainnya.
- Bank Syariah, merupakan bank menerapkan aturan perjanjian sesuai dengan hukum Islam antara bank dan pihak lainnya. Baik itu produk simpanan, pembiayaan usaha ataupun kegiatan lainnya.
REFERENSI:https://www.aturduit.com/articles/panduan-perbankan/perkenalan-tentang-bank/
0 Komentar